Pelatihan Arsip Bagi Petugas Arsip dan Seksi Pemerintahan
Lensa Bawuran - Dalam rangka memberikan pengetahuan lebih jelas mengenai tata cara pengarsipan surat, Kecamatan Pleret mengundang seluruh petugas arsip se Kecamatan Pleret. Dalam acara yang dislenggarakan Rabu (31/10/2018) di Pendopo Kecamatan Pleret ini, menjadi narasumber adalah dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bantul.
Kaitannya dalam pengarsipan sebelumnya harus dipersiapkan beberapa hal, termasuk sarana prasarana pengarsipan. Yang perlu disiapkan adalah kotak arsip untuk lembar disposisi, map gantung untuk menyimpan arsip yang sudah dilaksanakan kegiatannya, serta lemari atau rak untuk menyimpan kotak arsip.
Dalam sambutannya, Camat Pleret, Drs. Alwi, S.H., M.H., menyampaikan uneg-uneg bahwa sampai saat ini pengelolaan arsip baik di desa maupun kecamatan masih belum bagus, dan menghimbau agar ke depan penanganan pengelolaan arsip dapat lebih baik lagi.
Dalam pengantarnya, Singgih Riyadi SE MM, selaku kabid kearsipan menyampaikan bahwa tata kelola arsip akan dilakukan sosialisasi pada tahun 2019, karena Perda tentang kearsipan sudah disetujui.
Dalam simulasi yang dibawakan oleh Noni Pijiasih diberikan contoh praktek langsung dalam penataan arsip, baik di lingkup kecamatan maupun di tingkat desa. Beberapa tahapan yang disampaikan, hendaknya segera dilakukan di instansi masing-masing sehingga dapat langsung ada hasilnya. Satu hal penting juga disampaikan oleh Noni, yaitu arsip tidak boleh dilubangi atau tidak boleh menggunakan snelhecter.
Dalam kata penutupnya, Singgih mengingatkan agar seluruh desa selalu merawat semua arsip yang ada. Apabila perlu, arsip yang sudah mulai rusak atau sudah tua, dapat di restorasi di Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Bantul. Dengan penanganan yang dijamin kerahasiaannya dan tidak akan merubah seluruh isi arsip, dan dengan waktu yang tidak lama, Pemerintah Desa dapat merasakan manfaat restorasi tersebut, dan tentunya tanpa dipungut biaya. (Adhy)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin