Warga Sentulrejo Mengadu, Ini Tanggapan Pemerintah Kalurahan
Lensa Bawuran - Pemerintah Kabupaten Bantul, dengan salah satu programnya Bersih Sampah 2025, memang patut didukung. Hal ini berkaitan dengan semakin banyaknya sampah yang harus segera ditangani, bukan hanya sekedar dibuang tanpa dipilah ataupun diolah.
Seperti halnya aduan warga masyarakat Padukuhan Sentulrejo dan sekitarnya, yang mengeluhkan adanya pembuangan sampah tanpa ijin di lahan pribadi milik warga setempat. Pemerintah Kalurahan Bawuran merespon cepat dengan langsung melakukan cek lokasi bersama Kapolsek Pleret dan melakukan himbauan kepada pemilik lahan.
Selain itu, bertempat di Pendopo Kalurahan Bawuran, Senin (4/3) Pemerintah Kalurahan Bawuran menghadirkan pemilik lahan dan juga kurang lebih 20 orang perwakilan warga yang dikawal oleh Dukuh Sentulrejo.
Turut hadir dalam acara tersebut Lurah Bawuran beserta Jagabaya dan staf, Panewu Pleret beserta jajarannya, Kapolsek Pleret, Danramil Pleret, Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Dalam mediasi tersebut, warga mengadu kepada Pemerintah Kalurahan Bawuran berkaitan pembuangan sampah secara liar atau tanpa ijin yang berada di Padukuhan Sentulrejo RT 02.
Mereka meminta agar tempat tersebut ditutup untuk pembuangan sampah dan menuntut agar segera dibersihkan atau ditimbun tanah sebagai upaya meminimalisir efek sampah dikawasan tersebut. Ada 3 titik lahan pribadi yang digunakan sebagai tempat pembuangan sampah tanpa ijin, sehingga mengganggu warga sekitar yang merasakan dampak sampah tersebut terutama pencemaran udara, air dan tanah.
Dalam mediasi tersebut, pemilik lahan bersedia untuk segera menutup kawasan tersebut sebagai pembuangan dan bersedia membersihkan sampah terhitung 20 hari dari kesepakatan ini, sesuai dengan permintaan warga setempat.
Sebagai antisipasi, dilakukan penandatanganan surat pernyataan oleh pemilik lahan, disaksikan oleh tokoh masyarakat Sentulrejo dan Bawuran I, serta diketahui oleh Lurah Bawuran dan Panewu Pleret. (AIS)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin