Pembuatan Pengantar Akte Kelahiran
15 November 2017
Administrator
Dibaca 165 Kali
Syarat-syarat :
- Surat Pengantar dari RT setempat diketahui Dukuh setempat;
- Surat kelahiran dari bidan/dokter/penolong kelahiran ;
- Fotocopy surat nikah/akta perkawinan orang tua;
- Fotocopy kartu keluarga (KK) orang tua;
- Fotocopy KTP-el orang tua;
- Fotocopy KTP-el saksi 2 (dua) orang
Mekanisme Pelayanan :
- Pemohon datang ke Kantor Lurah Desa Bawuran dengan membawa persyaratan yang telah disebutkan
- Petugas memverifikasi kebenaran data pemohon beserta syarat-syarat pendukung
- Petugas mengentri data pemohon ke dalam aplikasi SIAK dan mencetak
- Kasie. Pemerintahan membubuhkan paraf pada draft Pengantar Kelahiran
- Kaur. TU dan Umum memberikan nomor register pada Pengantar Kelahiran
- Petugas memintakan tanda tangan Lurah Desa dan membubuhkan stempel pada Pengantar Kelahiran
- Petugas menyerahkan Pengantar Kelahiran kepada pemohon
Jangka Waktu Pelayanan :
- Dapat ditunggu jika memenuhi syarat dan lengkap
- Menyesuaikan pemohon apabila belum memenuhi syarat dan menunggu waktu untuk melengkapi
Biaya / Tarif :
Tidak Ada / GRATIS
Saran dan Masukan :
- Melalui tatap muka secara langsung
- Melalui E-Mail Desa : desa.bawuran@bantulkab.go.id
- Melalui Telepon : (0274) 441168
- Melalui Media Sosial Facebook : www.facebook.com/official.desabawuran
Dasar Hukum :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul;
- Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kependudukan ;
- Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomo 16 Tahun 2015 tentang Tertib Administrasi Kependudukan;
Dokumen Lampiran
Pembuatan Pengantar Akte KelahiranKirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin