Persiapan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa

02 Desember 2017
Administrator
Dibaca 123 Kali
Persiapan Pengisian Badan Permusyawaratan Desa

BAWURAN - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bawuran periode 2012-2018 akan segera habis masa jabatannya. Untuk itu, Pemerintah Desa Bawuran mengadakan pertemuan guna persiapan pengisian BPD pada hari Kamis (30/11) bertempat di Aula Balai Desa Bawuran. Turut hadir seluruh anggota BPD aktif, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, dan seluruh Pamong Desa Bawuran.

Dalam acara itu, Harmawan, Lurah Desa Bawuran, dalam sambutannya mengatakan bahwa fungsi dan tugas BPD sangat penting, untuk itu perlu segera dibentuk panitia guna melancarkan kegiatan pengisian anggota BPD untuk periode 2018-2024. Dalam hal jumlah anggota BPD periode berikutnya adalah sejumlah 7 orang sehingga dapat menjadi keterwakilan dari 7 dusun yang ada di Desa Bawuran. Catatan penting yang tidak bisa diabaikan yaitu harus ada 1 orang anggota BPD keterwakilan dari Perempuan. "Maka dari itu, mohon kiranya dapat memberi masukan agar tercipta suasana yang tetap kondusif", ujarnya.

Dalam pertemuan ini, terbentuk 9 orang panitia yang akan segera menjalankan tugasnya untuk kegiatan pengisian anggota BPD yang baru. 9 orang tersebut terdiri dari unsur Pamong Desa 2 orang yaitu Isnandar Hadi, S.H. (Carik Desa) dan Agus Raharjo, S.T. (Kaur. Perencanaan), 2 orang dari unsur kelembagaan yaitu Efi Oktafiani (TK) dan Zuli Astuti (LKM), serta 5 orang dari tokoh masyarakat yaitu Jumari, Ngatijan, Ponidi, Supardiono dan Zaenal Arifin.