Syarat dan Jadwal Pengisian BPD
PERSYARATAN CALON ANGGOTA BPD PERIODE 2018 – 2024
- Persyaratan calon anggota BPD adalah:
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun atau sudah/pernah menikah;
- berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat;
- bukan sebagai Pamong Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- wakil penduduk Desa yang dipilih secara demokratis;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan;
- penduduk Desa yang bersangkutan; dan
- tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.
- Penduduk desa mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi anggota BPD kepada Panitia dengan menggunakan formulir pendaftaran yang telah disediakan, dilampiri persyaratan sebagai berikut :
- fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- fotocopy ijazah terakhir;
- surat pernyataan yang menyatakan :
- bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
- bukan sebagai Pamong Desa;
- bersedia dicalonkan menjadi anggota BPD;
- bertempat tinggal di wilayah pemilihan dan merupakan penduduk desa yang bersangkutan; dan
- tidak kehilangan hak pilih dan dipilih.
JADWAL PENGISIAN BPD PERIODE
2018 – 2024
NO |
URAIAN |
TANGGAL |
1 |
Pembentukan Panitia & Penetapan Wilayah Pemilihan |
30 Nopember 2017 |
2 |
Sosialisasi |
6 Desember 2017 |
3 |
Pendaftaran Bakal Calon BPD |
7 – 9 Desember 2017 |
4 |
Penelitian Berkas Administrasi |
12 Desember 2017 |
5 |
Pengumuman Calon Anggota BPD yang memenuhi syarat administrasi |
13 Desember 2017 |
6 |
Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Perempuan |
14 Desember 2017 |
7 |
Pelaksanaan Pemilihan Keterwakilan Wilayah |
14 - 19 Desember 2017 |
8 |
Penetapan Calon Anggota BPD terpilih oleh Panitia |
21 Desember 2017 |
9 |
Usulan kepada Bupati melalui Camat Hasil Calon Anggota BPD terpilih |
22 Desember 2017 |
10 |
Penetapan SK Peremian Anggota BPD dg Keputusan Bupati |
26 - 28 Desember 2017 |
11 |
Pengambilan Sumpah Janji Anggota BPD Periode 2018 – 2024 |
4 Januari 2018 |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin