Rapat Koordinasi Evaluasi bulan Januari dan Pelaksanaan APBDes 2018
BAWURAN - Kegiatan-kegiatan di tahun 2018 dilaksanakan sesuai dana di desa yang akan ditransfer dari Pemerintah Pusat ke daerah. Di tahun 2017 dana BKK yang telah masuk juga sebagian kegiatannya telah dilaksanakan sesuai juklak dan juknisnya. Sudah 1 bulan Pemerintah Desa Bawuran melaksanakan operasionalnya, sehingga diperlukan koordinasi dan evaluasi, seperti rapat koordinasi dan evaluasi yang dilaksanakan Rabu (31/1/2018) di Aula Kantor Lurah Desa Bawuran.
Dalam arahannya, Lurah Desa Bawuran, Harmawan, bahwa dalam pelaksanaan kegiatan hendaknya membuat kalender kegiatannya menyesuaikan dana yang sudah masuk, ataupun dana yang masih tersisa dari tahun anggaran 2017 yang lalu. Semoga semua kegiatan yang akan dilaksanakan terlaksana dengan lancar dan dapat bermanfaat bagi seluruh Pemerintahan Desa dan warga.
Dalam kesempatan itu, Carik Desa Bawuran, Isnandar Hadi, S.H., memandu acara rapat koordinasi dan evaluasi tersebut. Bahwa transfer dana yang akan diterima Pemerintah Desa terbagi dalam 3 tahap, yaitu pada bulan Januari sebesar 20% sesuai instruksi Menteri Keuangan. Namun sampai saat ini belum ada realisasi dari Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Bantul. Tahap yang kedua yaitu bulan Maret sebesar 40%, dan tahap selanjutnya pada bulan Juli sebesar 40%. Diharapkan agar pembuatan kalender kegiatan menyesuaikan tahap transfer dana dari Kabupaten. Dalam kesempatan itu juga diharapkan Pemerintah Desa Bawuran beserta warga dapat menggali potensi ataupun dapat membuat potensi di desa agar dapat lebih meningkatkan kesejahteraan warga. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin