Penyerahan SPPT kepada Dukuh dalam Kegiatan Intensifikasi PBB
BAWURAN - Pemerintah Desa Bawuran melalui Tim Intensifikasi PBB Desa Bawuran melaksanakan kegiatan intensifikasi PBB dengan beberapa tahap. Salah satu tahap dalam kegiatan ini ialah menyerahkan SPPT kepada Dukuh-Dukuh pada hari Kamis (15/3/2018) bertempat di Rumah Makan Lesehan Tiara. Tujuan dari tahap ini agar SPPT tersebut dapat segera didistribusikan kepada warga untuk dapat dtindaklanjuti masalah pembayarannya.
Menurut Ketua Tim, Isnandar Hadi, S.H., sesuai DHKP, pihak Pemerintah Desa menyerahkan sepenuhnya kepada Dukuh untuk mengelola SPPT, karena bersifat kearifan lokal. Untuk SPPT yang jumaha tagihan pajaknya lebih dari 1 juta biasanya tidak ke Pemerintah Desa, karena ada petugas dari Kabupaten Bantul menyerahkan langsung pada Wajib Pajak. Beliau juga berpesan kepada Dukuh agar SPPT segera disampaikan ke Wajib Pajak masing-masing pedukuhan, dipersilahkan saling tukar SPT di wilayah masing-masing sesuai SPPT.
Tahap yang akan dilalui berikutnya dalam kegiatan ini adalah sosialisai melalui siaran keliling. Selain itu akan diberikan banner untuk dipasang pada pedukuhan masing-masing agar Wajib Pajak mengerti dan memahami kapan tanggal jatuh tempo pembayaran PBB-nya serta informasi diharapkan dapat merata. Tahap selanjutnya adalah mengadakan senam massal guna menggiatkan pembayaran PBB. Semua kegiatan ini dapat dilaksanakan dengan syarat SPPT sudah disampaikan kepada Wajib Pajak.
Untuk tahap pembayaran triwulan pertama jatuh tempo adalah akhir bulan Maret 2018 (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin