Pembentukan Panitia Pemngutan Suara Desa Bawuran
BAWURAN - Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) dalam rangka pemilihan Anggota DPRD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden perlu dibentuk tim teknis dan tim Pemilu hingga tingkat Kelurahan. Di tingkat Kelurahan dibentuk Anggota Petugas Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 3 orang per Kelurahan. Dalam pembentukan PPS tersebut harus melalui beberapa tahapan ujian hingga ditetapkan menjadi anggota PPS.
Desa Bawuran sendiri telah terbentuk PPS dan sekaligus sudah membuat berita acara yang dihadiri semua PPK dan PPS se Kecamatan Pleret. Rabu (14/3/2018) bertempat di Warung Sekar Wangi Dahromo I Segoroyoso. Narasumber oleh Didik Joko Nugroho, S.Ant selaku Komisioner KPU Kabupaten Bantul Koordinator Wilayah Kecamatan Piyungan, Pleret, Dlingo.
Desa Bawuran memiliki anggota PPS yaitu ZAINAL ARIFIN selaku Ketua PPS, SUSILO NUGROHO sebagai anggota PPS, dan ARISTIA DYAH NIYATI sebagaianggota PPS. Ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 1/ yang telah ditandatangani oleh masing-masing anggota PPS. (Kontributor : Adhy Irawan S.)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin