Intensifikasi PBB dan Penarikan Undian Bagi Yang Telah Membayar PBB

16 Agustus 2018
Administrator
Dibaca 93 Kali
Intensifikasi PBB dan Penarikan Undian Bagi Yang Telah Membayar PBB

LensaBawuran - Dalam rangka menggenjot pemasukan dan mengapresiasi Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Bantul, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bantul memberikan hadiah yang diundi di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bantul. Syarat yang harus dipenuhi pun sangat mudah, hanya dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum bulan Agustus 2018. Bagi Wajib Pajak yang telah membayar PBB sebelum bulan Agustus berhak mengikuti undian berhadiah yang diadakan BKAD tersebut.

Dalam acara intensifikasi PBB dan penarikan undian ini, Rabu (15/8/2018) bertempat di halaman Kecamatan Pleret, turut hadir perwakilan dari BKAD Bantul, notaris, Muspika Kecamatan Pleret, serta dihadiri pula oleh seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Pleret.

Hadiah yang disediakan oleh BKAD ada berbagai macam, bahkan hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor, yang telah disediakan di tiap kecamatan. Seluruh doorprize dan hadiah utama tentunya dikenakan pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku. Walaupun batas masa akhir bayar pajak per 30 September 2018, namun diharapkan para Wajib Pajak tidak menunda pembayaran sehingga keterlambatan dapat diantisipasi. Dalam penarikan undian hadiah utama berupa 1 unit sepeda motor, yang beruntung adalah warga Dusun Jati Desa Wonokromo. Dikarenakan nama yang telah disebutkan tidak hadir, penyerahan kunci sepeda motor diwakilkan oleh perangkat desa Desa Wonokromo. (Adhy Irawan S.)