Penjabaran Sistem Kerja Sistem Informasi Desa di Bawuran

26 Februari 2019
Administrator
Dibaca 100 Kali
Penjabaran Sistem Kerja Sistem Informasi Desa di Bawuran

Lensa Bawuran - Sistem Informasi Desa atau biasa disingkat SID, di Desa Bawuran sudah berjalan kurang lebih 5 tahun. Namun dalam sejarahnya, SID belum menjadi rujukan dalam memberikan informasi kepada warga di Desa Bawuran. Hal ini dikarenakan masih terkendala sumber daya manusia untuk mengelola SID lebih baik lagi.

Dalam perkembangannya, SID Desa Bawuran sudah menggunakan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) di 2 tahun terakhir ini. Di tahun 2018, SID Desa Bawuran dilaksanakan pada Seksi Pemerintahan, dengan pengelola SID adalah Krisdiyanta yang mengelola Data Kependudukan dalam sistem SID. Pengelola berita sendiri dilaksanakan oleh Adhy Irawan Soehartono, yang selama ini menerbitkan berita-beritayang ada di Website Desa.

Di tahun 2019 ini, SID dilaksanakan pada urusan Tata Usaha dan Umum, dan Pengelola SID adalah Adhy Irawan Soehartono. Selaku pengelola SID, tugas utama adalah mengelola berita yang ada di Website Desa, mencakup mengawasi komentar-komentar yang masuk, memberikan berita-berita yang selalu diperbaharui, memberikan jawaban-jawaban atas segala pertanyaan yang dikirimkan baik melalui kolom komentar maupun melalui e-mail. Berita-berita yang ada di Website Desa merupakan hasil dari beberapa sumber. Sumber pertama adalah berita yang di dapat dari kegiatan yang diikuti, sumber kedua adalah hasil dari menyalin dari beberapa sumber informasi dengan menyertakan tautan sumber, Sumber yang ketiga adalah hasil dari peraturan-peraturan yang dibuat oleh Lurah Desa. Dan sumber keempat adalah berita yang di dapat dari kiriman artikel dari warga. Bahkan dapat dimasukkan iklan yang dapat diakses oleh seluruh warga guna kebutuhan informasi bisnis.

Selain pengelolaan berita, dalam pengelolaan data kependudukan dalam sistem SID dipercayakan kepada Susuilo Nugroho. Tugas pengelola Data Kependudukan selain mengawasi data kependudukan yang sudah ada, juga mempunyai wewenang untuk mengubah data sesuai data terbaru agar didapat data yang terkini.

SID ini memang merupakan program dari Kementerian Komunikasi dan informasi (Kominfo) Kabupaten Bantul, namun dalam pelaksanaannya dipercayakan kepada desa, dengan tetap memberikan pendampingan dalam setiap kendala yang terjadi, baik secara online maupun secara offline. Serta rutin juga diadakan bimbingan teknis pagi operator atau pengelola SID ini. (Adhy)