TMMD Non Fisik : Sosialisasi Kependudukan dan Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

27 Juli 2019
Administrator
Dibaca 98 Kali
TMMD Non Fisik : Sosialisasi Kependudukan dan Proses Pembuatan Sertifikat Tanah

Lensa Bawuran - Di samping kegiatan fisik berupa cor blok jalan tembus di dusun Jambon Desa Bawuran, kegiatan non fisik juga dilaksanakan oleh Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana  dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPPKBPMD) Bantul.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai Kamis (25/7) kemarin siang, mengundang tokoh masyarakat, organisasi pemuda, serta ketua RT beserta Linmas, mengangkat sosialisasi tentang Bela Negara.

Dan pada hari ini, Jum'at (26/7) siang, diangkat tema sosialisasi tentang kependudukan yang disampaikan oleh Nur Laela dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantul.

Dalam materinya, Nur Laela memberikan informasi tentang inovasi layanan yang sudah berjalan di Dukcapil Bantul, diantaranya Situpat untuk akte kelahiran, aksi simpati untuk akte kematian, dan aplikasi cekatan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-ktp) secara daring. Di samping itu, Dukcapil melakukan kerjasama dengan beberapa Rumah Sakit yang ada di Bantul untuk pengurusan akte kelahiran bagi keluarga yang rawat inap di Rumah Sakit tersebut.

Beberapa Rumah Sakit yang sudah bekerjasama yaitu RS Panembahan Senopati, RS Rajawali Citra, RS Rahma Husada, RS Panti Rapih, dan yang baru akan dibuatkan kerjasama adalah RS UII di Kecamatan Pandak, Bantul.

Sesi kedua yang memberikan materi adalah perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bantul. Selain memberikan pengetahuan tentang pentingnya sertifikat tanah, juga disampaikan dinamika sertifikat tanah hingga menghindari penggunaan sertifikat secara tidak benar. Disampaikan pula bahwa BPN ke depan selalu menata plotting secara digital agar nantinya tidak ada 2 sertifikat di bidang yang sama, sehingga meminimalisir permasalahan.

Antusias peserta sosialisasi dalam menyimak terkait pembahasan sertifikat mengundang keingintahuan beberapa peserta, dkantaranya ada yang menginginkan PTSL (pengurusan sertifikat secara lengkap), dan ada juga yang menanyakan tentang pengurusan sertifikat yang berkaitan dengan ahli waris. (Irawan)