Bamuskal Bawuran Setujui Usulan Penerima Manfaat BLT DD
Lensa Bawuran - Badan Musyarawah Kalurahan (Bamuskal) Bawuran melaksanakan kegiatan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD), Senin malam (11/1), bertempat di Pendopo Kalurahan Bawuran.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Bamuskal, Drs. H. Sumarjono, MM. Dihadiri oleh seluruh anggota Bamuskal, Kepala Jawatan Praja Kapanewon Pleret, Pendamping Kalurahan, Lurah, Carik, dan Pamong Kalurahan hingga Dukuh.
Lurah Bawuran, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas seluruh dukungan dan sebagai musyawarah kalurahan khusus pertama kali yang diikuti. Sedangkan Carik Bawuran menjelaskan tentang dasar hukum serta penjabaran penentuan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) tiap bulannya.
Adapun jumlah penerima manfaat masing-masing dusun berbeda-beda. Dusun Bawuran I sebanyak 7 kpm, Bawuran II sebanyak 7 kpm, Tegalrejo 8 kpm,Jambon 5 kpm, Kedungpring 5 kpm, Sentulrejo 5 kpm, dan Sanan sebanyak 8 kpm.
Arahan dari Jawatan Praja, dalam Permendes prioritas bahwa Dana Desa tahun 2021 masih terkonsentrasi pada BLT. "Verifikasi dan validasi harus dilaksanakan untuk menghindari gesekan dan ketidaktepatan sasaran, untuk itu data yang diusulkan mohon untuk dicermati", ujarnya.
Pencermatan daftar nama tidak ada penggantian kpm pada seluruh dusun. Berdasarkan hasil pencermatan danĀ kesepakatan bersama, maka Bamuskal telah menyetujui dan telah menandatangani berita acara, yang selanjutnya akan dilaporkan ke DPPKBPMD untuk segera ditindaklanjuti. (AIS)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin