27 September 1830 ditetapkan sebagai Sejarah berdirinya Desa Bawuran

12 Mei 2023
Admin SIK
Dibaca 882 Kali
27 September 1830 ditetapkan sebagai Sejarah berdirinya Desa Bawuran

Pemerintah Kalurahan Bawuran melaksanakan Musyawarah dalam rangka penentuan Hari Jadi Kalurahan Bawuran di Pendopo Kalurahan Bawuran. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (11/05) ini dihadiri oleh Lurah dan Pamong Kalurahan, Bamuskal, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan serta Tokoh Masyarakat se-Kalurahan Bawuran. Penentuan hari jadi Kalurahan Bawuran mengacu pada jejak sejarah yang ada di Kalurahan Bawuran serta berbagai sumber jejak sejarah Kalurahan Bawuran.

Kusno Setiyo Utomo, S.Sos., S.H., M.A.P., M.H. seorang pelaku pengamat sejarah dan juga bertindak sebagai narasumber menyampaikan “Setelah perang Diponegoro selesai, pada 27 September 1830 terjadi peristiwa penting berupa penandatanganan Perjanjian Klaten. Cerita seputar Perjanjian Klaten ini relatif jarang disebut ke publik. Bahkan keberadaan Perjanjian Klaten kalah populer dengan Perjanjian Giyanti 13 Februari 1755 yang membelah Kerajaan Mataram menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Ngayogyakarta”.

Pada pasal 5 isi Perjanjian Klaten menyebutkan bahwa Kapanewon Kotagede Surakarta meliputi Kalurahan Jagalan, Singosaren, Segarayasa, Bawuran dan Kalurahan Wanalela ditambah Kalurahan Terong serta Jatimulyo. Dengan demikian, sesuai asal usulnya, desa-desa/kelurahan tersebut berasal dari Kasunanan Surakarta. Wilayah tersebut sebagai tanah enclave.

“Inilah awal kelahiran Kelurahan/Desa Bawuran sebagai wilayah administrasi di bawah Pemerintahan Kasunanan Surakarta. Selanjutnya, saat pembentukan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, disebutkan bahwa  daerah yang meliputi daerah Kasultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman ditetapkan sebagai Daerah Istimewa Yogyakarta.” imbuhnya.

Sebagai ahli sejarawan, Kusno Setiyo Utomo memiliki pandangan jejak sejarah Kalurahan/Desa Bawuran  lahir bersamaan dengan momentum Perjanjian Klaten 27 September 1830 sehingga hari jadi Kalurahan Bawuran ditetapkan pada tanggal tesebut.

Untuk mengesahkan musyawarah penentuan Hari Jadi Kalurahan Bawuran, selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan Hari Jadi Kalurahan Bawuran oleh perwakilan dari berbagai unsur, yakni Lurah Bawuran, Ketua Bamuskal, Ketua PKK, Ketua Karang Taruna, Perwakilan Ketua RT dan Tokoh Masyarakat. (nun)