Pengadaan : Pengumuman Hasil Lelang
Berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Bupati Bantul Nomor 60 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa di Kalurahan, Tim Pengadaan Barang/Jasa mengumumkan hasil kegiatan pengadaan melalui Penyedia pada papan pengumuman dan website atau media sosial Kalurahan.
TAHUN 2025Â
Pengumuman Hasil Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Lelang (nilai di atas Rp200.000.000,00) di Kalurahan Bawuran Tahun 2025 tertera dalam tabel berikut. Silahkan klik pada paket pekerjaan untuk mengunduh dokumen pengumuman hasil kegiatan pengadaan barang/jasa. Halaman ini kan diperbaharui apabila terdapat informasi terbaru dari waktu ke waktu.
No. |  Paket Pekerjaan |  Nilai RAB (Rp.) |  Nilai HPS (Rp.) |  Nilai SPK (Rp.) |  Efisiensi (Rp.) |  Rekanan  Pemenang |
1. | Â --------------------------------- | Â | Â | Â | Â | Â |
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin