Penyerahan Bantuan UPK Kecamatan Pleret Untuk Yang Berhak

18 Januari 2018
Administrator
Dibaca 98 Kali
Penyerahan Bantuan UPK Kecamatan Pleret Untuk Yang Berhak

BAWURAN – Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Pleret pada Tahun Anggaran 2017 mempunyai dana sosial yang disalurkan ke 47 pedukuhan di Kecamatan Pleret yang masing-masing pedukuhan mendapat jatah 2 bantuan. UPK beserta Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Pleret menyalurkan bantuan tersebut berupa sembako.

Dalam sambutannya, Lurah Desa Bawuran, Harmawan, berharap ke depannya UPK dapat lebih berkembang agar dapat lebih banyak yang diundang. Selain itu beliau juga berpesan siapa saja yang membutuhkan pinjaman skala kecil untuk usaha dapat membuat kelompok minimal 6 orang untuk dapat mengajukan kepada UPK.

Badan Kerjasama Antar Desa dalam hal ini selaku perwakilan, Sehono, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Lurah Desa Bawuran dalam membantu kelancaran kegiatan ini dan semoga bantuan yang diserahkan kepada yang menerima dapat menjadi manfaat.

Penyerahan bantuan simbolis oleh Lurah Desa Bawuran disaksikan oleh Tim dari UPK dan BKAD Kecamatan Pleret kepada Rubiyah selaku perwakilan penerima bantuan. Acara yang dipandu oleh beliau pengurus UPK, Subandi, diakhiri dengan ucapan semoga bermanfaat dan dapat diterima dengan ikhlas. (Foto dan Kontributor : Adhy Irawan S.)