Pengabdian Masyarakat BSI Latih Penggunaan Pakaian Adat Jawa
LeBar - Keistimewaan Yogyakarta merupakan hadiah yang sangat penting dari Pemerintah Pusat. Pemerintah Propinsi D.I.Yogyakarta dapat mengatur keistimewaannya sesuai dengan Undang-Undang keistimewaan yang telah dirumuskan. Maka hendaknya warga Yogyakarta mendukung dan "nguri-uri" kebudayaan yang ada di Yogyakarta.
Karenanya juga, BSI (Bina Sarana Informatika) yang bermarkas di Jalan Ringroad Barat Kasihan Bantul, mengadakan pelatihan tentang penggunaan pakaian adat jawa beserta atributnya, agar tidak salah kaprah dalam menggunakannya di khalayak umum. Pelatihan yang dilaksanakan Senin (7/5/2018) setelah apel pagi ini menyasar Lurah dan Pamong Desa yang pastinya setiap tanggal 20 tiap bulannya di Kabupaten Bantul diwajibkan menggunakan Pakaian Adat Jawa.
Bertempat di Aula Balai Desa Bawuran, pelatihan yang diikuti seluruh perangkat desa Bawuran ini menampilkan narasumber R. Jati Nurcahyo, ST., MM. didampingi dari akademisi dari PPPM BSI. Peserta melakukan interaksi yang sangat antusias, dikarenakan keingintahuannya terhadap pakaian adat Jawa ini sangat tinggi. Beberapa perangkat Pakaian Jawa ini diperkenalkan satu persatu oleh Jati Nurcahyo sehingga peserta benar-benar paham apa saja kebutuhan dalam Pakaian Adat Jawa.
Tidak sampai disitu, oleh Jati Nurcahyo kemudian dipraktekkan cara me-wiru jarik, cara mengenakan pakaian, baik dari yang laki-laki maupun yang perempuan. Dipraktekkan pula menempatkan motif-motif sesuai aturan pakem yang telah disepakati bersama oleh Pihak Keraton. Beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dipergunakan pun sempat dibahas dan benar-benar disampaikan agar ke depannya penggunaan yang salah bisa dihindari. (Kontributor : Adhy Irawan S.)
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin